MAKALAH
MATA KULIAH PENGANTAR ILMU
PERPUSTAKAAN
Makalah ini di tulis
sebagai Tugas dari Mata Kuliah
“Kuliah Pengantar Ilmu Perpustakaan”
Dosen Pengampu: Mas’odi, M.Pd.
Kelas/ Prodi : RPL PGSD
Disusun Oleh:
|
MOHAMMAD ZAHID |
NPM:
21862063A002534 |
PT. SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PERSATUAN
GURU REPUBLIK INDONESIA
(PT. STKIP PGRI) SUMENEP
Tahun Akademik 2022/2023
BAB I
PEMBAHASAN
I.
Perpustakaan
Sekolah
A. Pengertian Perpustakaan
Perpustakaan
merupakan salah satu peranan penting dalam sekolah dan merupkan sarana dan
prasarana sekolah dalam menunjang kegiatan belajar dan mengajar, seperti inilah
salah satu definisi yang secara pribadi saya. Sebelum mengulas
tentang perpustakaan sekolah,
terlebih dahulu penulis
akan mengemukakan pengertian perpustakaan
secara umum.
Pengertian perpustakaann adalah, Istilah “perpustakaan”
dalam bahasa Indonesia dibentuk dari kata dasar pustaka ditambah awalan “per”
dan akhiran “an”. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1988) perpustakaan diartikan
sebagai “Kumpulan Buku”. Perpustakaan bukan merupakan
hal baru di kalangan masyarakat karena dimana-mana telah disediakan segala
jenis perpustakaan seperti di sekolah-sekolah, baik di sekolah umum maupun
sekolah kejuruan, baik sekolah dasar mauoun sekolah menengah, bahkan saat ini
telah digalakkan perpustakaan umum di tingkat kabupaten sampai dengan tingkat
desa yang memungkinkan siapa saja untuk mengunjunginya serta mencari informasi
yang diperlukan.
Dan Menurut Depag RI (dalam Sukardi, 2005: ), “Perpustakaan
sekolah adalah perpustakaan yang diselenggarakan di lingkungan sekolah sebagai
penunjang proses belajar mengajar di sekolah”. Sedangkan Menurut Yusuf (2007:2)
mengemukakan bahwa perpustakaan dapat pula diartikan sebagai tempat kumpulan
buku atau tempat buku dihimpun dan diorganisasikan sebagai media belajar siswa.
Dari beberapa pengertian diatas maka penulis memberikan
sebuah kesimplan tentang pengertian perpustakaan (Library), Perpustakaan sekolah merupakan
tempat yang bisa digunakan sebagai sumber belajar. Dengan adanya perpustakaan
di sekolah bisa membantu siswa maupun guru untuk mendapatkan sumber
pembelajaran dan mempermudah menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
B. Tujuan Perpustakaan
Dari beberapa pengertian perpustakaan diatas perlu juga
kita ketahui tentang tujuan dari adanya perpustakaan baik di tingkat khusus
atau ditingkat umum, disekolah baik di sekolah Dasar, SLTP, SLTA ataupun di
perguruan Tinggi (PT), berikut ini beberapa tujuan dari Perpustakaan Menurut
Yusuf dan Suhendar (2007: 3), yang diantaranya sebagai berikut:
1)
Memenuhi kebutuhan informasi bagi
masyarakat di lingkungan sekolah yang bersangkutan, khususnya para guru dan
murid.
2)
Sebagai media dan sarana untuk menunjang
kegiatan proses belajar mengajar di tingkat sekolah.
3)
Mendorong dan mempercepat proses
penguasaan teknik membaca para siswa.
4)
Menyediakan berbagai macam sumber
informasi untuk kepentingan pelaksanaan kurikulum.
5)
Memperluas, memperdalam, dan memperkaya
pengalaman belajar para siswa dengan membaca buku dan koleksi lain yang mengandung
ilmu pengetahuan dan teknologi yang disediakan oleh perpustakaan.
Dalam
pendapat lain tentang Tujuan perpustakaan adalah, Menurut Shaleh (2006:15)
menyatakan bahwa tujuan perpustakaan sekolah adalah untuk menunjang pelaksanaan
program pendidikan yaitu:
a)
Untuk menimbulkan, menanamkan minat anak
membaca, sehingga membaca merupakan suatu kebiasaan atau kegemaran bagi siswa.,
b)
Untuk memperluas horizon pengetahuan
siswa, dengan menyediakan berbagai buku pengetahuan,
c)
Ikut membantu perkembangan bahasa dan daya
pikir siswa, serta memberikan dorongan kepada siswa dalam membaca.
Dari
beberapa definisi tentang Tujuan dari perpustakaan, maka penulis dalam makalah
ini memberikan kesimpulan bahwa tujuan dari Perpustakaan ialah perpustakaan
sekolah didirikan secara umum untuk menunjang berlangsungnya proses kegiatan
belajar mengajar. Perpustakaan sekolah juga bertujuan menyerap dan menghimpun
informasi, mewujudkan suatu wadah pengetahuan yang terorganisasi, menumbuhkan
kemampuan menikmati pengalaman imajinatif, membantu perkembangan kecakapan
bahasa dan daya pikir, mendidik siswa agar dapat menggunakan dan memelihara
bahan pustaka secara efisien, serta memberikan dasar ke arah studi mandiri.
C. Fungsi Perpustakaan
Setelah
kita mengetahui definisi serta tujuan dari adanya perputakaan baik di sekolah,
Perpustakaan dareah ata umun, maka kita perlu mengetahui apa saja fungsi
Perpustakaan Sekolah sebagai Sumber Belajar, menurut Ibrahim Bafadal (2014: 6) fungsi
perpustakaan secara umum ada 5 yaitu:
1.
Fungsi Edukatif
Perpustakaan sekolah
menyediakan buku fiksi maupun non fiksi yang dapat membiasakan siswa belajar
mandiri tanpa bimbingan guru, baik secara individual maupun berkelompok.
2.
Fungsi Informatif
Perpustakaan yang
menyediakan bahan-bahan buku dan bukan buku seperti majalah, bulletin, surat
kabar, kliping, peta, bahan-bahan cetak, CD, dan kaset.
3.
Fungsi Tanggungjawab Administratif
Fungsi yang tampak pada
kegiatan seharu-hari perpustakaan meliputi pengelolaan koleksi, sirkulasi,
keangotaan dan sebagainya dimana setiap peminjaman dan pengembalian buku
dicatat oleh petugas perpustakaan.
4.
Fungsi Riset
Perpustakaan yang
menyediakan bahan pustaka yang lengkap sehingga siswa dan guru dapat
mengumpulkan data atau keterangan-keterangan yang diperlukan.
5.
Fungsi rekreatif
Perpustakaan sekolah
dijadikan sebagai tempat mengisi waktu luang seperti paada waktu istirahat
dengan membaca buku-buku, novel, roman, majalah, surat kabar, dan sebagainya.
D. Perkembangan Perpustakaan Sekolah Dasar
Secara umum perpustakaan sekolah sangat dibutuhkan di
lingkungan sekolah sebagai penunjang keberhasilan proses belajar mengajar.
Perpustakaan sekolah juga sangat dipegaruhi oleh jenjang sekolah. Secara umum
ada dua jenjang sekolah yaitu tingkat pendidikan dasar yang meliputi Sekolah
Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) dan tingkat pendidikan
menengah terdiri dari Sekolah Menengah Umum (SMA) dan Sekolah Menengah
Kejurusan (SMK). Jenjang sekolah tersebut berpengaruh pada aspek-aspek
pembinaan perpustakaan sekolah yang perlu disesuaikan dengan jenjang tiap-tiap
sekolah.
II.
Perpustakaan
Khusus
A. Pengertian Perpustakaan Khusus
Perpustakaan Khusus merupakan salah satu jenis perpustakaan
yang dibentuk oleh lembaga (pemerintah/swasta). Menurut (Sulistyo Basuki, 1991
: 49) Perpustakaan Khusus merupakan perpustakaan sebuah departemen, lembaga
negara, lembaga penulisan, organisasi massa, militer, industri maupun
perusahaan swasta. Perpustakaan Khusus adalah salah satu jenis perpustakaan
yang dibentuk oleh lembaga (pemerintah/swasta) atau perusahaan yang mempunyai
misi tertentu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan lingkungannya, baik dalam
hal pengelolaan maupun pelayanan informasi bahan pustaka dalam rangka mendukung
pengembangan dan peningkatan tugas dan fungsi lembaga yang bersangkutan maupun
sumber daya manusiannya
Berdasarkan jenis-jenis perpustakaan khusus yang telah
diuraikan di atas, maka yang termasuk ke dalam perpustakaan khusus di Indonesia
adalah Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah – Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (PDII – LIPI). Bertugas melaksanakan pembinaan dan pemberian
jasa dokumentasi dan informasi ilmiah sesuai dengan kebijaksanaan LIPI.
Perpustakaan ini berkedudukan di beberapa kota, antara lain Jakarta dan
Bandung. Pusat Perpustakaan Biologi dan Pertanian (PUSTAKA).
B. Tujuan Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus tidak hanya sebagai tempat menyimpan,
mengumpulkan, dan menata koleksi saja akan tetapi didirikannya perpustakaan
khusus memiliki beberapa tujuan, yaitu:
a. Menciptakan
dan memantapkan kebiasaan membaca masyarakat
b. Memberikan
jasa layanan kepada pemustaka di bidang yang menjadi subyek utama dari lembaga
yang menaunginya
c. Memberikan
layanan informasi yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka.
d. Mengusahakan
agar semua anggota masyarakat dapat mengakses segala macam informasi yang
tersedia
e. Memberikan
kemudahan kepada masyarakat dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan
ketrampilan. (Sutarno, 2006 )
C. Fungsi Perpustakaan Khusus
Secara detil fungsi perpustakaan khusus (instansi
pemerintah) dinyatakan dalam standar nasional perpustakaan khusus (SNI
7496:2009) sebagai berikut:
1) Mengembangkan
koleksi yang menunjang kinerja lembaga induknya
2) Menyimpan
semua terbitan dari dan tentang lembaga induknya
3) Menjadi
focal point untuk informasi terbitan lembaga induknya
4) Menjadi
pusat referal dalam bidang yang sesuai dengan lembaga induknya
5) mengorganisasi
materi perpustakaan
6) Mendayagunakan
koleksi
7) Menerbitkan
literatur sekunder dan tersier dalam bidang lembaga induknya, baik cetak maupun
elektronik
8) Menyelenggarakan
pendidikan pengguna
9) Menyelenggarakan
kegiatan literasi informasi untuk pengembangan kompetensi SDM lembaga induknya
10) Melestarikan materi perpustakaan, baik
preventif maupun kuratif
11) Ikut serta dalam kerjasama perpustakaan serta
jaringan informasi
12) Menyelenggarakan otomasi perpustakaan
13) Melaksanakan digitalisasi materi perpustakaan
14) Menyajikan layanan koleksi digital
15) Menyediakan akses informasi pada tingkat
lokal, nasional, regional dan global.
III.
Perpustakaan
Perguruan Tinggi
A. Pengertian Perpustakaan Perguruan
Tinggi
Perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang
terdapat pada perguruan tinggi atau badan bawahannya, maupun lembaga yang
berafiliasi dengan perguruan tinggi, dengan tujuan utama membantu perguruan
tinggi mencapai tujuannya (Basuki, 1991). Perpustakaan perguruan tinggi sering
disebut sebagai jantungnya universitas, karena tanpa adanya perpustakaan maka
proses pelaksanaan pembelajaran mungkin menjadi kurang optimal. Perpustakaan
perguruan tinggi juga sering disebut dengan “research library” atau
perpustakaan penelitian. Hal ini merujuk pada fungsi utamanya yaitu sebagai
sarana meneliti, sedangkan meneliti merupakan salah satu kegiatan utama di
perguruan tinggi (Sutarno, 2006:
Perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang terdapat pada perguruan tinggi atau badan bawahannya, maupun lembaga yang berafiliasi dengan perguruan tinggi, dengan tujuan utama membantu perguruan tinggi mencapai tujuannya (Basuki, 1991: 51). Perpustakaan perguruan tinggi sering disebut sebagai jantungnya universitas, karena tanpa adanya perpustakaan maka proses pelaksanaan pembelajaran mungkin menjadi kurang optimal. Perpustakaan perguruan tinggi juga sering disebut dengan “research library” atau perpustakaan penelitian. Hal ini merujuk pada fungsi utamanya yaitu sebagai sarana meneliti, sedangkan meneliti merupakan salah satu kegiatan utama di perguruan tinggi (Sutarno, 2006)
Perpustakaan perguruan tinggi mempunyai ciri khas yaitu adanya hubungan segitiga antara pustakawan, mahasiswa, dan pengajar. Hal ini tidak terdapat pada perpustakaan lain. Hubungan tersebut digambarkan seperti di bawah ini:
Hubungan
antara pustakawan, mahasiswa dan pengajar
B. Tujuan Perpustakaan Perguruan
Tinggi
Perpustakaan
perguruan tinggi yang berada di perguruan tinggi tentunya mempunyai tujuan yang
lebih khusus dari tujuan perguruan tingginya. Secara umum tujuan perpustakaan
tinggi adalah memenuhi keperluan informasi masyarakat perguruan tinggi yaitu
mahasiswa, dosen, staf administrasi dan masyarakat luar yang ingin mencari
informasi.
1.
Menyediakan ruang baca dan belajar untuk pengguna
perpustakaan.
2.
Menyediakan proses pinjam buku
3.
sebagai sarana informasi bagi seluruh pengguna perpustakaan
perguruan tinggi.
C. Fungsi Perpustakaan
Perguruan Tinggi
Adapun
fungsi dari Perpustakaan Perguruan Tinggi diantaranya sebagai berikut:
1. Fungsi Edukasi Perpustakaan
merupakan sumber belajar para sivitas akademika, oleh karena itu koleksi yang
disediakan adalah koleksi yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran,
pengorganisasian bahan pembelajaran setiap program studi, koleksi tentang
strategi belajar mengajar dan materi pendukung pelaksanaan evaluasi
pembelajaran.
2. Fungsi Informasi Perpustakaan
merupakan sumber informasi yang mudah diakses oleh pencari dan pengguna
informasi.
3. Fungsi Riset Perpustakaan
mempersembahkan bahan-bahan primer dan sekunder yang paling mutakhir sebagai
bahan untuk melakukan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
4. Fungsi Rekreasi, Perpustakaan harus
menyediakan koleksi rekreatif yang bermakna untuk membangun dan mengembangkan
kreativitas, minat dan daya inovasi pengguna perpustakaan.
5. Fungsi Publikasi Perpustakaan
selayaknya juga membantu melakukan publikasi
6. karya yang dihasilkan oleh warga
erguruan tingginya yakni sivitas akademika dan staf non-akademik.
7. Fungsi Deposit Perpustakaan menjadi
pusat deposit untuk seluruh karya dan pengetahuan yang dihasilkan oleh warga
perguruan tingginya.
8. Fungsi Interpretasi Perpustakaan
sudah seharusnya melakukan kajian dan memberikan nilai tambah terhadap
sumber-sumber informasi yang dimilikinya untuk membantu pengguna dalam
melakukan dharmanya.
Berdasarkan
penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tujuan dari pada
perpustakaan perguruan tinggi adalah mendukung kinerja dari perguruan tinggi
dalam menyelenggarakan pendidikan dengan menyediakan sumber-sumber informasi
ilmiah di perpustakaan tersebut dan selalu melayani penggunanya yakni mahasiswa
secara khusus dan pengunjung secara umum.
BAB II
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Kata
perpustakaann dibentuk dari kata dasar pustaka ditambah awalan “per” dan
akhiran “an”. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1988) perpustakaan diartikan
sebagai “Kumpulan Buku”. Adapun
tujuan dari Perpustakaan adalah sebagai berikut: (1) Kebutuhan informasi Baik
di sekolah ataupun di perpustakaan daerah. (2) Sebagai media dan sarana. (3)
Mendorong dan mempercepat penguasaan dalam membaca. (4) peyedia layanan informasi
untuk kepentingan pelaksanaan kurikulum. (5) meningkatkan pengalaman belajar
siswa dengan membaca
Adapun
fungsi perpustakaan ada 5 yang diantaranya (1) Fungsi Edukatif (2) Fungsi
Informatif (3) Fungsi 4) Tanggungjawab Administratif, (5) Fungsi Riset, dan (6)
Fungsi rekreatif.
Definisi Perpustakaan Khusus merupakan salah satu jenis
perpustakaan yang dibentuk oleh lembaga (pemerintah/swasta). Adapun tujuan dari
perpustakaan Khusus menitik beratkan semua komponen yang ada di lingkup
perpustakaan tersebut, salah satu contohnya tujuan perpustakaan khusus adalah
Menciptakan dan memantapkan kebiasaan membaca masyarakat dan Memberikan jasa
layanan kepada pemustaka di bidang utama dari lembaga yang menaunginya. Tujuan
diadakannya perpustakaan khusus adalah Mengembangkan koleksi yang menunjang
kinerja lembaga induknya, Menyimpan semua terbitan dari dan tentang lembaga
induknya, dan Mengorganisasi materi perpustakaan
Selanjunya kesimpulan dari Pengertian Perpustakaan
Perguruan Tinggi, adalah perpustakaan yang terdapat pada perguruan tinggi atau
badan bawahannya, maupun lembaga yang berafiliasi dengan perguruan tinggi,
dengan tujuan utama membantu perguruan tinggi mencapai tujuannya (Basuki,
1991).
Adapun tujuan Perpustakaan Perguruan Tingg adalah Menyediakan ruang baca dan belajar untuk pengguna perpustakaan dan Menyediakan proses pinjam buku. Dan Fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi adalah sebagai Informasi Perpustakaan yang mudah diakses oleh pencari dan pengguna informasi. Dan Fungsi Riset Perpustakaan mempersembahkan bahan-bahan primer dan sekunder yang paling mutakhir sebagai bahan untuk melakukan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

0 Comments