PPPK Guru Akan Masuki Tahap 3, Ini Syarat untuk Mendaftar !

Buka laman  https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2(Screenshot) Penulis Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor Inggried Dwi Wedhaswary KOMPAS.com - Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II telah diumumkan pada Selasa (21/12/2021). Bagi peserta yang tidak lolos, bisa mengajukan sanggah pada 22-24 Desember 2021. Sementara, jawaban sanggah akan dilakukan pada 24-30 Desember 2021. Peserta yang dinyatakan lolos akan langsung diangkat menjadi PPPK Guru. Seiring akan berakhirnya seleksi PPPK Guru Tahap II, pendaftaran tahap III juga akan segera dibuka. Namun, sampai saat ini belum ada jadwal resmi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahap III. Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 Syarat daftar PPPK Guru tahap 3 Bagi peserta yang belum lolos tahap I dan II, masih bisa mengikutip seleksi tahap tiga dengan syarat berikut: Pertama, guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II Kedua, tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II Ketiga, guru swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II Keempat, lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II Tiga tahap seleksi Tahun ini, rekrutmen PPPK guru mencatatkan rekor jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah, 506.247 usulan formasi. Ada tiga kali seleksi dalam rekrutmen PPPK guru pada tahun ini. Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru di 2 Link Berikut Jika tidak lulus di seleksi pertama, mereka bisa mengikuti seleksi kedua, serta akan bergabung dengan dua jenis guru honorer, yaitu guru honorer di sekolah swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada seleksi kedua, guru honorer K-II dan guru honorer sekolah swasta hanya dapat melamar sesuai dengan domisilinya. Selanjutnya, peserta seleksi pertama dan kedua yang belum dinyatakan lulus, diperbolehkan mengikuti seleksi ketiga di mana seluruh jenis guru honorer dapat melamar pada formasi lintas daerah yang belum terisi. Pengecekan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru bisa dilakukan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id. Untuk mengecek status kelulusan, masukkan NIK dan nomor peserta. Anda juga akan diminta untuk memasukkan hasil penjumlahan angka yang muncul di layar. Selanjutnya, klik "cari". Hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK Guru akan muncul.


Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber kompas.com

Editor kedua: Blogger zahidliteracycreation.blogspot.com

Makalah Pengertian Perpustakaan, Jenis-jenis perpustakaan, dan Fungsi perpustakaan ! #Perpustakaan umum dan Khusus

 



BAB I PEMBAHASAN

          I.         Perpustakaan Sekolah

    A.   Pengertian Perpustakaan

Perpustakaan merupakan salah satu peranan penting dalam sekolah dan merupkan sarana dan prasarana sekolah dalam menunjang kegiatan belajar dan mengajar, seperti inilah salah satu definisi yang secara pribadi saya. Sebelum  mengulas  tentang  perpustakaan  sekolah,  terlebih  dahulu  penulis  akan mengemukakan  pengertian  perpustakaan  secara  umum. 

Pengertian  perpustakaann adalah, Istilah “perpustakaan” dalam bahasa Indonesia dibentuk dari kata dasar pustaka ditambah awalan “per” dan akhiran “an”. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1988) perpustakaan diartikan sebagai “Kumpulan Buku”. Perpustakaan bukan merupakan hal baru di kalangan masyarakat karena dimana-mana telah disediakan segala jenis perpustakaan seperti di sekolah-sekolah, baik di sekolah umum maupun sekolah kejuruan, baik sekolah dasar mauoun sekolah menengah, bahkan saat ini telah digalakkan perpustakaan umum di tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa yang memungkinkan siapa saja untuk mengunjunginya serta mencari informasi yang diperlukan.

Dan Menurut Depag RI (dalam Sukardi, 2005: ), “Perpustakaan sekolah 

adalah perpustakaan yang diselenggarakan di lingkungan sekolah sebagai 

penunjang proses belajar mengajar di sekolah”. Sedangkan Menurut Yusuf (2007:2) mengemukakan bahwa perpustakaan dapat pula diartikan sebagai tempat kumpulan 

buku atau tempat buku dihimpun dan diorganisasikan sebagai media belajar siswa.

Dari beberapa pengertian diatas maka penulis memberikan sebuah kesimplan tentang pengertian perpustakaan (Library), Perpustakaan sekolah merupakan tempat yang 

bisa digunakan sebagai sumber belajar. Dengan adanya perpustakaan di sekolah 

bisa membantu siswa maupun guru untuk mendapatkan sumber pembelajaran 

dan mempermudah menyelesaikan tugas-tugas sekolah.

A.   Tujuan Perpustakaan

Dari beberapa pengertian perpustakaan diatas perlu juga kita ketahui tentang tujuan dari adanya perpustakaan baik di tingkat khusus atau ditingkat umum, disekolah baik di sekolah Dasar, SLTP, SLTA ataupun di perguruan Tinggi (PT), berikut ini beberapa tujuan dari Perpustakaan Menurut Yusuf dan Suhendar (2007: 3), yang diantaranya sebagai berikut:

1)    Memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat di lingkungan sekolah yang bersangkutan, khususnya para guru dan murid.

2)    Sebagai media dan sarana untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar di tingkat sekolah.

3)    Mendorong dan mempercepat proses penguasaan teknik membaca para siswa.

4)    Menyediakan berbagai macam sumber informasi untuk kepentingan pelaksanaan kurikulum.

5)    Memperluas, memperdalam, dan memperkaya pengalaman belajar para siswa dengan membaca buku dan koleksi lain yang mengandung ilmu pengetahuan dan teknologi yang disediakan oleh perpustakaan.

Dalam pendapat lain tentang Tujuan perpustakaan adalah, Menurut Shaleh (2006:15) menyatakan bahwa tujuan perpustakaan sekolah adalah untuk menunjang pelaksanaan program pendidikan yaitu:

a)    Untuk menimbulkan, menanamkan minat anak membaca, sehingga membaca merupakan suatu kebiasaan atau kegemaran bagi siswa.,

b)    Untuk memperluas horizon pengetahuan siswa, dengan menyediakan berbagai buku pengetahuan,

c)    Ikut membantu perkembangan bahasa dan daya pikir siswa, serta memberikan dorongan kepada siswa dalam membaca.

Dari beberapa definisi tentang Tujuan dari perpustakaan, maka penulis dalam makalah ini memberikan kesimpulan bahwa tujuan dari Perpustakaan ialah perpustakaan sekolah didirikan secara umum untuk menunjang berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar. Perpustakaan sekolah juga bertujuan menyerap dan menghimpun informasi, mewujudkan suatu wadah pengetahuan yang terorganisasi, menumbuhkan kemampuan menikmati pengalaman imajinatif, membantu perkembangan kecakapan bahasa dan daya pikir, mendidik siswa agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka secara efisien, serta memberikan dasar ke arah studi mandiri.

A.   Fungsi Perpustakaan

Setelah kita mengetahui definisi serta tujuan dari adanya perputakaan baik di sekolah, Perpustakaan dareah ata umun, maka kita perlu mengetahui apa saja fungsi Perpustakaan Sekolah sebagai Sumber Belajar, menurut Ibrahim Bafadal (2014: 6) fungsi perpustakaan secara umum ada 5 yaitu:

1.    Fungsi Edukatif

Perpustakaan sekolah menyediakan buku fiksi maupun non fiksi yang dapat membiasakan siswa belajar mandiri tanpa bimbingan guru, baik secara individual maupun berkelompok.

2.    Fungsi Informatif

Perpustakaan yang menyediakan bahan-bahan buku dan bukan buku seperti majalah, bulletin, surat kabar, kliping, peta, bahan-bahan cetak, CD, dan kaset.

3.    Fungsi Tanggungjawab Administratif

Fungsi yang tampak pada kegiatan seharu-hari perpustakaan meliputi pengelolaan koleksi, sirkulasi, keangotaan dan sebagainya dimana setiap peminjaman dan pengembalian buku dicatat oleh petugas perpustakaan.

4.    Fungsi Riset

Perpustakaan yang menyediakan bahan pustaka yang lengkap sehingga siswa dan guru dapat mengumpulkan data atau keterangan-keterangan yang diperlukan.

5.    Fungsi rekreatif

Perpustakaan sekolah dijadikan sebagai tempat mengisi waktu luang seperti paada waktu istirahat dengan membaca buku-buku, novel, roman, majalah, surat kabar, dan sebagainya.

A.   Perkembangan Perpustakaan Sekolah Dasar

Secara umum perpustakaan sekolah sangat dibutuhkan di lingkungan sekolah sebagai penunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Perpustakaan sekolah juga sangat dipegaruhi oleh jenjang sekolah. Secara umum ada dua jenjang sekolah yaitu tingkat pendidikan dasar yang meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) dan tingkat pendidikan menengah terdiri dari Sekolah Menengah Umum (SMA) dan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK). Jenjang sekolah tersebut berpengaruh pada aspek-aspek pembinaan perpustakaan sekolah yang perlu disesuaikan dengan jenjang tiap-tiap sekolah.

A.   Perkembangan Perpustakaan Sekolah Dasar

Secara umum perpustakaan sekolah sangat dibutuhkan di lingkungan sekolah sebagai penunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Perpustakaan sekolah juga sangat dipegaruhi oleh jenjang sekolah. Secara umum ada dua jenjang sekolah yaitu tingkat pendidikan dasar yang meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) dan tingkat pendidikan menengah terdiri dari Sekolah Menengah Umum (SMA) dan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK). Jenjang sekolah tersebut berpengaruh pada aspek-aspek pembinaan perpustakaan sekolah yang perlu disesuaikan dengan jenjang tiap-tiap sekolah.

  I.         Perpustakaan Khusus

A.   Pengertian Perpustakaan Khusus

Perpustakaan Khusus merupakan salah satu jenis perpustakaan yang dibentuk oleh lembaga (pemerintah/swasta). Menurut (Sulistyo Basuki, 1991 : 49) Perpustakaan Khusus merupakan perpustakaan sebuah departemen, lembaga negara, lembaga penulisan, organisasi massa, militer, industri maupun perusahaan swasta. Perpustakaan Khusus adalah salah satu jenis perpustakaan yang dibentuk oleh lembaga (pemerintah/swasta) atau perusahaan yang mempunyai misi tertentu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan lingkungannya, baik dalam hal pengelolaan maupun pelayanan informasi bahan pustaka dalam rangka mendukung pengembangan dan peningkatan tugas dan fungsi lembaga yang bersangkutan maupun sumber daya manusiannya

Berdasarkan jenis-jenis perpustakaan khusus yang telah diuraikan di atas, maka yang termasuk ke dalam perpustakaan khusus di Indonesia adalah Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII – LIPI). Bertugas melaksanakan pembinaan dan pemberian jasa dokumentasi dan informasi ilmiah sesuai dengan kebijaksanaan LIPI. Perpustakaan ini berkedudukan di beberapa kota, antara lain Jakarta dan Bandung. Pusat Perpustakaan Biologi dan Pertanian (PUSTAKA).

A.   Tujuan Perpustakaan Khusus

Perpustakaan khusus tidak hanya sebagai tempat menyimpan, mengumpulkan, dan menata koleksi saja akan tetapi didirikannya perpustakaan khusus memiliki beberapa tujuan, yaitu:

a.    Menciptakan dan memantapkan kebiasaan membaca masyarakat

b.    Memberikan jasa layanan kepada pemustaka di bidang yang menjadi subyek utama dari lembaga yang menaunginya

c.     Memberikan layanan informasi yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka.

d.    Mengusahakan agar semua anggota masyarakat dapat mengakses segala macam informasi yang tersedia

e.    Memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan. (Sutarno, 2006 )

A.   Fungsi Perpustakaan Khusus

Secara detil fungsi perpustakaan khusus (instansi pemerintah) dinyatakan dalam standar nasional perpustakaan khusus (SNI 7496:2009) sebagai berikut:

1)    Mengembangkan koleksi yang menunjang kinerja lembaga induknya

2)    Menyimpan semua terbitan dari dan tentang lembaga induknya

3)    Menjadi focal point untuk informasi terbitan lembaga induknya

4)    Menjadi pusat referal dalam bidang yang sesuai dengan lembaga induknya

5)    mengorganisasi materi perpustakaan

6)    Mendayagunakan koleksi

7)    Menerbitkan literatur sekunder dan tersier dalam bidang lembaga induknya, baik cetak maupun elektronik

8)    Menyelenggarakan pendidikan pengguna

9)    Menyelenggarakan kegiatan literasi informasi untuk pengembangan kompetensi SDM lembaga induknya

10)  Melestarikan materi perpustakaan, baik preventif maupun kuratif

11)  Ikut serta dalam kerjasama perpustakaan serta jaringan informasi

12)  Menyelenggarakan otomasi perpustakaan

13)  Melaksanakan digitalisasi materi perpustakaan

14)  Menyajikan layanan koleksi digital

15)  Menyediakan akses informasi pada tingkat lokal, nasional, regional dan global.

  I.         Perpustakaan Perguruan Tinggi

A.   Pengertian Perpustakaan Perguruan Tinggi

Perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang terdapat pada perguruan tinggi atau badan bawahannya, maupun lembaga yang berafiliasi dengan perguruan tinggi, dengan tujuan utama membantu perguruan tinggi mencapai tujuannya (Basuki, 1991). Perpustakaan perguruan tinggi sering disebut sebagai jantungnya universitas, karena tanpa adanya perpustakaan maka proses pelaksanaan pembelajaran mungkin menjadi kurang optimal. Perpustakaan perguruan tinggi juga sering disebut dengan “research library” atau perpustakaan penelitian. Hal ini merujuk pada fungsi utamanya yaitu sebagai sarana meneliti, sedangkan meneliti merupakan salah satu kegiatan utama di perguruan tinggi (Sutarno, 2006:

Perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang terdapat pada perguruan tinggi atau badan bawahannya, maupun lembaga yang berafiliasi dengan perguruan tinggi, dengan tujuan utama membantu perguruan tinggi mencapai tujuannya (Basuki, 1991: 51). Perpustakaan perguruan tinggi sering disebut sebagai jantungnya universitas, karena tanpa adanya perpustakaan maka proses pelaksanaan pembelajaran mungkin menjadi kurang optimal. Perpustakaan perguruan tinggi juga sering disebut dengan “research library” atau perpustakaan penelitian. Hal ini merujuk pada fungsi utamanya yaitu sebagai sarana meneliti, sedangkan meneliti merupakan salah satu kegiatan utama di perguruan tinggi (Sutarno, 2006).

Perpustakaan perguruan tinggi mempunyai ciri khas yaitu adanya hubungan segitiga antara pustakawan, mahasiswa, dan pengajar. Hal ini tidak terdapat pada perpustakaan lain. Hubungan tersebut digambarkan seperti di bawah ini:

Hubungan antara pustakawan, mahasiswa dan pengajar

A.   Tujuan Perpustakaan Perguruan Tinggi

Perpustakaan perguruan tinggi yang berada di perguruan tinggi tentunya mempunyai tujuan yang lebih khusus dari tujuan perguruan tingginya. Secara umum tujuan perpustakaan tinggi adalah memenuhi keperluan informasi masyarakat perguruan tinggi yaitu mahasiswa, dosen, staf administrasi dan masyarakat luar yang ingin mencari informasi.

1.    Menyediakan ruang baca dan belajar untuk pengguna perpustakaan.

2.    Menyediakan proses pinjam buku

3.    sebagai sarana informasi bagi seluruh pengguna perpustakaan perguruan tinggi.

A.   Fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi

Adapun fungsi dari Perpustakaan Perguruan Tinggi diantaranya sebagai berikut:

1.    Fungsi Edukasi Perpustakaan merupakan sumber belajar para sivitas akademika, oleh karena itu koleksi yang disediakan adalah koleksi 

yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran, pengorganisasian bahan pembelajaran setiap program studi, koleksi tentang strategi belajar mengajar 

dan materi pendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran.

2.    Fungsi Informasi Perpustakaan merupakan sumber informasi yang mudah diakses oleh pencari dan pengguna informasi.

3.    Fungsi Riset Perpustakaan mempersembahkan bahan-bahan primer dan sekunder yang paling mutakhir sebagai bahan untuk melakukan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4.    Fungsi Rekreasi, Perpustakaan harus menyediakan koleksi rekreatif 

yang bermakna untuk membangun dan mengembangkan kreativitas, minat dan daya inovasi pengguna perpustakaan.

5.    Fungsi Publikasi Perpustakaan selayaknya juga membantu melakukan publikasi

6.    karya yang dihasilkan oleh warga erguruan tingginya yakni sivitas akademika 

dan staf non-akademik.

7.    Fungsi Deposit Perpustakaan menjadi pusat deposit untuk seluruh karya dan pengetahuan yang dihasilkan oleh warga perguruan tingginya.

8.    Fungsi Interpretasi Perpustakaan sudah seharusnya melakukan kajian 

dan memberikan nilai tambah terhadap sumber-sumber informasi yang dimilikinya untuk membantu pengguna dalam melakukan dharmanya.

Berdasarkan penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tujuan dari pada perpustakaan perguruan tinggi adalah mendukung kinerja 

dari perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan menyediakan sumber-sumber informasi ilmiah di perpustakaan tersebut dan selalu melayani penggunanya yakni mahasiswa secara khusus dan pengunjung secara umum.

BAB II

PENUTUP

1.    Kesimpulan

Kata perpustakaann dibentuk dari kata dasar pustaka ditambah awalan “per”

 dan akhiran “an”. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1988) 

perpustakaan diartikan sebagai “Kumpulan Buku”. Adapun tujuan 

dari Perpustakaan adalah sebagai berikut: (1) Kebutuhan informasi Baik 

di sekolah ataupun di perpustakaan daerah. (2) Sebagai media dan sarana. 

(3) Mendorong dan mempercepat penguasaan dalam membaca. (4) 

peyedia layanan informasi untuk kepentingan pelaksanaan kurikulum. 

(5) meningkatkan pengalaman belajar siswa dengan membaca

Adapun fungsi perpustakaan ada 5 yang diantaranya (1) Fungsi Edukatif 

(2) Fungsi Informatif (3) Fungsi 4) Tanggungjawab Administratif, (5) Fungsi Riset, dan (6) Fungsi rekreatif.

Definisi Perpustakaan Khusus merupakan salah satu jenis perpustakaan yang dibentuk oleh lembaga (pemerintah/swasta). Adapun tujuan dari perpustakaan Khusus menitik beratkan semua komponen yang ada di lingkup perpustakaan tersebut, salah satu contohnya tujuan perpustakaan khusus adalah Menciptakan dan memantapkan kebiasaan membaca masyarakat dan Memberikan jasa layanan kepada pemustaka di bidang utama dari lembaga yang menaunginya. Tujuan diadakannya perpustakaan khusus adalah Mengembangkan koleksi yang menunjang kinerja lembaga induknya, Menyimpan semua terbitan dari dan tentang lembaga induknya, dan Mengorganisasi materi perpustakaan

Selanjunya kesimpulan dari Pengertian Perpustakaan Perguruan Tinggi, adalah perpustakaan yang terdapat pada perguruan tinggi atau badan bawahannya, maupun lembaga yang berafiliasi dengan perguruan tinggi, dengan tujuan utama membantu perguruan tinggi mencapai tujuannya (Basuki, 1991).

Adapun tujuan Perpustakaan Perguruan Tingg adalah Menyediakan ruang baca dan belajar untuk pengguna perpustakaan dan Menyediakan proses pinjam buku. Dan Fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi adalah sebagai Informasi Perpustakaan yang mudah diakses oleh pencari dan pengguna informasi. Dan Fungsi Riset Perpustakaan mempersembahkan bahan-bahan primer dan sekunder yang paling mutakhir sebagai bahan untuk melakukan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.