Makalah Pengertian dan Makna Konsep, Nilai, Moral dan Norma dalam Materi PPKn

 

MAKALAH

 “Pengertian dan Makna Konsep, Nilai, Moral

dan Norma dalam Materi PPKn”

 

Makalah ini di tulis sebagai Tugas dari Mata Kuliah

Pembelajaran PPkn Sd Kelas Atas

 

Dosen Pengampu Ali Armadi, M.Pd.

 

 

 

 

 

 


 

 


Kelompok 4

Kelas/ Prodi : RPL PGSD

Nama Kelompok:

MOHAMMAD ZAHID

ISMIYATUN

NURUL QOMARIYAH

ROHEMAH

FARIDAH

NPM: 21862063A002534

NPM: 21862063A002522

NPM: 21862063A002523

NPM: 21862063A002521

NPM: 21862063A002543

 

PT. SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA

(PT. STKIP PGRI) SUMENEP

Tahun Akademik 2022/2023





KATA PENGANTAR

 

Segala puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena dengan izin 

dan ridho-Nya Makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Sholawat dan salam 

semoga tetap dikharibaan baginda nabi junjungan kita Nabi Muhammad SAW. 

yang telah membawa kedamaian dan rahmat bagi semesta alam. Makalah ini disusun

 untuk tugas dari mata kuliah Pembelajaran PPkn Sd Kelas Atas, dengan judul 

Makalah Pengertian dan Makna Konsep, Nilai, Moral dan Norma dalam Materi PPKn”

Dan terimakasih kami ucapkan kepada  teman-teman yang ikut serta dalam 

enysunan makalah ini Kami berharap makalah ini sedikit banyak memberikan 

manfaat khususnya bagi penyusun dan bagi akademik pada umumnya.

Dalam penyusunan makalah ini, kesalahan dan kekurangan dalam Pembahasan 

makalah ini kami sebagai penulis mohon maaf apabila terdapat kekurangan. 

Besar harapan kami atas masukan guna perbaikan isi materi dari makalah ini. 

Harapan kami semoga makalah yang kami susun bermanfaat dan bisa dijadikan 

referensi secara akademika, Amiin Ya Robal’alamin.





BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai prilaku yang 

harus dipatuhi. Moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur 

perilaku individu dalam hubungan dengan kelompok social dan masyarakat. 

Manusia, nilai, moral, dan hukum merupakan sesuatu yang tidak dapat 

dipisahkan. Masalah-maslah serius yang dihadapi bangsa Indonesia berkaitan 

dengan nilai, moral, dan hukum antara lain mengenai kejujuran, keadilan, menjilat,

 dan perbuatan negatif lainnya sehingga perlu dikedepankan pendidikan agama 

dan moral karena dengan adanya panutan, nilai, bimbingan, dan moral dalam 

diri manusia akan sangat menentukan kepribadian individu atau jati diri manusia

, lingkungan sosial dan kehidupan setiap insan. Pendidikan nilai yang mengarah 

kepada pembentukan moral yang sesuai dengan norma kebenaran menjadi sesuatu 

yang esensial bagi pengembangan manusia yang utuh dalam konteks sosial

Masalah moral, adalah suatu masalah yang menjadi perhatian orang dimana saja, 

baik dalam masyarakat yang telah maju, maupun dalam mayarakat yang 

masih terbelakang. Karena kerusakan moral seseorang menganggu ketentraman 

yang lain. Moral dipahami sebagai ajaran-ajaran, patokan–patokan, kumpulan

 peraturan dan ketetapan yang disampaikan secara lisan ataupun tulisan 

tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak, agar menjadi manusia yang 

baik serta bermoral karena moral sangat penting bagi tiap-tiap orang.

Dari latar belakang diatas maka kami sebagai penulis tertarik untuk membahas 

tentang Pengertian dan Makna Konsep, Nilai, Moral dan Norma dalam Materi PPKn”.

A.    Rumusan Masalah

Dari latar belakang masalah diatas maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:

1.      Bagaimana Pengertian dan Makna konsep, Nilai, Moral dan Norma dalam Materi PPKn ?

2.      Apa pengertian Nilai Moral dalam makna konsep materi PPKn?           

3.      Apa saja fungsi Nilai dalam makna konsep materi PPKn?

4.      Apa saja jenis-jenis nilai dalam makna konsep materi PPKn?

5.      Bagaimana pengertian Moral dalam makna konsep PPKn?

6.      Apa perbedaan Moral dan Moralitas dalam Makna Konsep

Materi PPKn ?

B.     Tujuan Masalah

Dari rumusan masalah diatas maka tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:

1.      Untuk mengetahui Pengertian dan Makna konsep, Nilai, Moral dan Norma dalam Materi PPKn

2.      Untuk mengetahui pengertian Nilai Moral dalam makna konsep materi PPKn

3.      Untuk mengetahui fungsi Nilai dalam makna konsep materi PPKn

4.      Untuk mengetahui jenis-jenis nilai dalam makna konsep materi PPKn

5.      Untuk mengetahui pengertian Moral dalam makna konsep PPKn

6.      Untuk mengetahui Moral dan Moralitas dalam Makna Konsep

Materi PPKn

C.    Manfaat Makalah

Sedangkan manfaat dari disusunnya makalah ini adalah sebagai berikut:

1.      Bagi kami sebagai penyusun makalah ini bisa memberikan pengetahuan 

bagaimana penjelasan dalam mengetahui Pengertian dan Makna konsep, Nilai, Moral 

dan Norma dalam Materi PPKn secara akademik

2.      Makalah ini bisa dijadikan sebagai rererensi dalam penyusunan makalah atau karya 

ilmiah lainya.




BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Makna Konsep, Nilai, Moral dan Norma dalam Materi PPKn

Moral berasal dari bahasa latin Mores yang berarti aturan kesusilaan yang 

meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan yang baik (Fathullah, 2007: 61). Helden dan Richards merumuskan pengertian moral dalam Sjarkawi sebagai suatu 

kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibandingkan dengan tindakan lain 

yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip dan aturan. Moral menurut 

Atkinson sebagaimana dikutip Sjarkawi, mengemukakan moral merupakan 

pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak 

dapat dilakukan. Selain itu, moral juga merupakan seperangkat keyakinan dalam 

suatu masyarakat berkenaan dengan karakter atau kelakuan dan apa yang 

seharusnya dilakukan oleh manusia. (Sjarkawi, 2008: 28).

Nilai adalah suatu perangkat keyakinan ataupun perasaan yang diyakini sebagai suatu 

identitas yang memberikan corak khusus kepada pola pemikiran, perasaan, keterikatan, 

dan perilaku. Istilah moral juga digunakan untuk memberikan batasan terhadap 

aktivitas manusia dengan nilai baik atau buruk, benar atau salah. Dilihat dari sumber, baik 

nilai ataupun moral dapat diambil dari wahyu Illahi ataupun dari budaya. Moral

 merupakan kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu 

benar atau salah, baik atau buruk. Seseorang yang bermoral baik, apabila dia berada 

dalam batas-batas tindakan yang baik menurut norma yang berlaku umum dan sebaliknya 

dia dikatakan bermoral buruk jika tindakan-tindakannya tidak sesuai dengan norma-

norma kebaikan yang berlaku umum.

Bagi manusia, nilai dijadikan sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam bersikap

 dan bertingkah laku, baik disadari maupun tidak disadari. Jadi nilai adalah sesuatu 

yang berguna bagi manusia yang dijadikan landasan dalam bersikap dan 

berprilaku dalam hidupnya.

Pendidikan moral tidak hanya terbatas pada lingkungan akademis, tetapi dapat dilakukan

 oleh siapa saja dan dimana saja. Secara umum ada tiga lingkungan yang sangat kondusif

 untuk melaksanakan pendidikan moral yaitu lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan 

dan lingkungan masyarakat. Peran keluarga dalam pendidikan mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan dan reproduksi langsung dari nilai-nilai moral yang hendak ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga. Hal-hal yang juga 

perlu diperhatikan dalam pendidikan moral di lingkungan keluarga adalah penanaman 

nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam segenap aspek.

1.      Pengertian Nilai Moral

Nilai dalam bahasa latin valere, bahasa inggris value yang berarti berguna, 

mampu, berdaya, berlaku, dan kuat. Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan 

hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, dihargai, dan dapat menjadi 

objek kepentingan.

Nilai menurut Sidi Gazalb ‘-XB A1a sebagaimana dikutip Chabib Toha mengartikan nilai sebagai sesuatu yang bersifat abstrak, nilai bukan benda kongkrit, bukan fakta, tidak

 hanya persoalan benar dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan 

soal penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki, disenangi dan 

tidak disenangi.

1.      Fungsi Nilai

Fungsi nilai dalam kehidupan manusia, ada sebagai berikut:

a.       Sebagai factor pendorong; Nilai berhubungan dengan cita-cita dan harapa.

b.      Sebagai Petunjuk arah; Nilai berkaitan dengan cara berfikir, berperasaan, bertindak

serta menjadi panduan dan menentukan pilihan.

c.       Sebagai pengawas; Nilai mendorong, menuntun, bahkan menekan atau memaksa individu berbuat dan bertindak sesuai dengan nilai yang bersangkutan.

d.      Sebagai alat solidaritas; Nilai dapat menjaga solidaritas di kalangan kelompok 

atau masyarakat.

e.       Dapat mengarahkan masyarakat dalam berfikir dan bertingkah laku.

f.      Sebagai benteng perlindungan; nilai berfungsi menjaga stabilitas budaya dalam 

suatu kelompok/bermasyarakat.

1.      Jenis-Jenis Nilai

Sedangkan dalam nilai itu ada beberapa jenis-jenis nilai, yang diantaranya 

sebagai berikut:

a)    Nilai Budaya

Nilai budaya merupakan nilai yang berkaitan dengan pemikiran, kebiasaan, dan hasil 

karya manusia.

b)    Nilai Politik

Nilai Politik merupakan nilai yang berkaitan dengan cara menusia meraih kemenangan.

c)    Nilai Agama

Nilai Agama merupakan nilai yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan yang 

telah ditetapkan Allah SWTdan utusannya.

d)    Nilai Moral

Nilai Moral, yaitu nilai yang berkaitan dengan perbuatan baik dan buruk yang merjadi

 dasar kehidupan manusia dan Masyarakat.

Nilai moral tidak terpisah dari nilai-nilai jenis lainnya. Setiap nilai dapat 

memperoleh bobot moral, bila diikutsertakan dalam tingkah laku moral. 

Kejujuran misalnya merupakan suatu nilai moral, tetapi kejujuran sendiri tidak 

ada artinya jika tidak diterapkan pada nilai lain, seperti diterapkan dalam nilai 

politik. Meskipun nilai moral biasanya menumpang pada nila-nilai lain, namun 

nilai moral merupakan nilai tertinggi yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

a)      Berkaitan dengan Tanggung Jawab Manusia

b)      Berkaitan dengan Hati Nurani

c)      Mewajibkan

d)     Bersifat Formal

1.      Pengertian Moral

Kata Moral berasal dari bahasa latin “Mores” kata jama’ dari “Mos” yang berarti  adat kebiasan. Kebiasan-kebiasaan yang baik dalam kehidupan hendaknya senantiasa menyelaraskan dengan kebiasaan umum yang universal. Pendidikan  moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak Manusia bermoral baik dan manusiawi. Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia, Moral adalah ajaran baik-buruk yang  diterima mengenai perbuatan, sikap, dan kewajiban. Maksunya adalah Moral merupakan kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, dan kewajiban. 

Istilah moral senantiasa mengacu kepada baik buruknya perbuatan manusia, bukan melihat dari profesinya. Moral Menyangkut bidang kehidupan manusia dilihat dari baik buruknya perbuatan, Norma moral dijadikan sebagai tolok ukur untuk menetapkan betul salahnya atau benar tidaknya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku tertentu dan terbatas.

Sedangkan Nilai moral secara universal itu sendiri terdiri atas, sebagai berikut:

1)      Nilai Moral Ketuhanan.

Nilai Moral Ketuhanan, merupakan nilai moral yang menyangkut hubungan manusia dengan tuhan.

2)      Nilai Moral Individual

Nilai Moral Individual, Nilai moral ini merupakan nilai moral yang menyangkut hubungan manusia dengan kehidupan pribadi atau cara manusia memperlakukan diri sendiri.

3)      Nilai Moral Sosial

Nilai Moral Sosial, nilai moral social adalah sebagai makhluk social, manusia tidak dapat melepaskan diri dari orang lain dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun bernegara.

1.      Pengertian Norma

    Norma adalah aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran  tertentu yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma juga bisa  diartikan sebagai kaidah atau petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Sedangkan fungsi norma dalam lingkungan masyarakaat, Sosial dan sekolah/dilingkungan pendidikan sebagai berikut:

a)      Menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam masyarakat

b)      Menjadi dasar untuk memberi sanksi kepada warga yang melanggar norma

c)      Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang

d)     Berlaku Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.

kelompok orang, maka semakin rendah pula kualitas kemanusiaanya. Ketiga, akhlak adalah istilah lain dari kata moral yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah. Nilai-nilai yang menentukan baik dan buruk, layak atau tidak layak suatu perbuatan, kelakuan, sifat, bersumber dari ajaran Allah.

Boleh saja jika kemudian disebut bahwa akhlak merupakan konsep moral dalam Islam. Nabi Muhammad sendiri diutus untuk menyempurnakan akhlak. Hal ini berarti bahwa akhlak identik dengan moral, dengan substansi wacana pada nilai-nilai kemanusiaan. Jika mengacu pada kategori yang dibuat oleh Maududi, akhlak termasuk dalam moralitas religious. Dari penjelasan ini maka kami sebagai penulis memberikan kesimpulan bahwa moralitas adalah kata sifat dari sifat seseorang secara umum.

Tingkah laku manusia atau disebut Moralitas merupakan aspek kepribadian yang diperlukan seseorang dalam kaitannya dengan kehidupan social secara harmonis, adil dan seimbang, oleh karena itu perilaku moral diperlukan demi terwujudnya kehidupan yang damai penih ketentraman, ketertiban dan keharmonisan.

Moralitas merupakan aspek kepribadian yang diperlukan seseorang dalam kaitannya dengan kehidupan social secara harmonis, adil dan seimbang. Perilaku moral diperlukan demi terwujudnya kehidupan yang damai penuh ketentraman, ketertiban dan keharmonisan.

Moral memegang peranan penting dalam kehidupan manusia yang berhubungan dengan baik atau buruk terhadap tingkah laku manusia. Tingkah laku ini berdasarkan diri pada norma-norma yang berlaku dalam bermasyarakat baik norma agama, norma hokum dan lain-lain. Dengan demikian moral atau kesusilaan adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia dimasyarakat untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan bena.

 

BAB III

PENUTUP

1.      Kesimpulan

Moral berasal dari bahasa latin Mores yang berarti aturan kesusilaan yang meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan yang baik. Nilai adalah suatu perangkat keyakinan ataupun perasaan yang diyakini sebagai suatu identitas yang memberikan corak khusus kepada pola pemikiran, perasaan, keterikatan, dan perilaku

Nilai dalam bahasa latin valere, bahasa inggris value yang berarti berguna, mampu, berdaya, berlaku, dan kuat. Sedangkan untuk fungsi nilai itu sendiri adalah sebagai factor pendorong, sebagai petunjuk arah, sebagai pengawas, sebagai alat solidaritas dan dapat mengarahkan masyarakat dalam berfikir, sebagai benteng perlindungan

Terdapat beberapa jenis-jenis nilai secara konsep materi PPKn, dan nilai itu adalah Nilai Budaya, Nilai Politik, Nilai Agama dan Nilai Moral. Secara bersamaan sering dijumpai penggunaan istilah moral, akhlak dan etika. Moral, akhlak dan etika sama-sama menentukan nilai baik dan buruk sikap dan perbuatan manusia. Perbedaanya terletak pada tolak ukurnya masing-masing.

  1. Kritik dan Saran

Penulis dari makalah ini menyadari bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna baik dalam penulisan, penjelasan dan dan kajian dari materi makalah ini, oleh karena itu kami sebagai penulis makalah ini perlu kritik serta saran dari pembaca untuk lebih meningkatkan kesempurnaan dari susunan makalah ini.




Post a Comment

0 Comments