MAKALAH
“Pengertian dan Makna Konsep, Nilai, Moral
dan Norma dalam Materi PPKn”
Makalah ini di
tulis sebagai Tugas dari Mata Kuliah
“Pembelajaran
PPkn Sd Kelas Atas”
Dosen
Pengampu Ali Armadi, M.Pd.
Kelompok 4
Kelas/ Prodi : RPL PGSD
Nama Kelompok:
|
MOHAMMAD ZAHID ISMIYATUN NURUL
QOMARIYAH ROHEMAH FARIDAH |
NPM:
21862063A002534 NPM:
21862063A002522 NPM:
21862063A002523 NPM:
21862063A002521 NPM: 21862063A002543 |
PT. SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(PT. STKIP PGRI) SUMENEP
Tahun Akademik 2022/2023
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena dengan izin
dan ridho-Nya Makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Sholawat dan salam
semoga tetap dikharibaan baginda nabi junjungan kita Nabi Muhammad SAW.
yang telah membawa kedamaian dan rahmat bagi semesta alam. Makalah ini disusun
untuk tugas dari mata kuliah Pembelajaran PPkn Sd Kelas Atas, dengan judul
Makalah Pengertian dan Makna Konsep, Nilai, Moral dan Norma
dalam Materi PPKn”
Dan terimakasih kami ucapkan kepada teman-teman yang ikut serta dalam
enysunan makalah ini Kami berharap makalah ini sedikit banyak memberikan
manfaat khususnya bagi penyusun dan bagi akademik pada umumnya.
Dalam penyusunan makalah ini, kesalahan dan kekurangan dalam Pembahasan
makalah ini kami sebagai penulis mohon maaf apabila terdapat kekurangan.
Besar harapan kami atas masukan guna perbaikan isi materi dari makalah ini.
Harapan kami semoga makalah yang kami susun bermanfaat dan bisa dijadikan
referensi secara akademika, Amiin Ya Robal’alamin.
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai prilaku yang
harus dipatuhi. Moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur
perilaku individu dalam hubungan dengan kelompok social dan masyarakat.
Manusia, nilai, moral, dan hukum merupakan sesuatu yang tidak dapat
dipisahkan. Masalah-maslah serius yang dihadapi bangsa Indonesia berkaitan
dengan nilai, moral, dan hukum antara lain mengenai kejujuran, keadilan, menjilat,
dan perbuatan negatif lainnya sehingga perlu dikedepankan pendidikan agama
dan moral karena dengan adanya panutan, nilai, bimbingan, dan moral dalam
diri manusia akan sangat menentukan kepribadian individu atau jati diri manusia
, lingkungan sosial dan kehidupan setiap insan. Pendidikan nilai yang mengarah
kepada pembentukan moral yang sesuai dengan norma kebenaran menjadi sesuatu
yang esensial bagi
pengembangan manusia yang utuh dalam konteks sosial
Masalah moral, adalah suatu masalah yang menjadi perhatian orang dimana saja,
baik dalam masyarakat yang telah maju, maupun dalam mayarakat yang
masih terbelakang. Karena kerusakan moral seseorang menganggu ketentraman
yang lain. Moral dipahami sebagai ajaran-ajaran, patokan–patokan, kumpulan
peraturan dan ketetapan yang disampaikan secara lisan ataupun tulisan
tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak, agar menjadi manusia yang
baik serta bermoral karena moral
sangat penting bagi tiap-tiap orang.
Dari latar belakang diatas maka kami sebagai penulis tertarik untuk membahas
tentang Pengertian dan Makna Konsep, Nilai, Moral dan Norma dalam Materi PPKn”.
A. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas maka rumusan
masalahnya adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana Pengertian dan Makna konsep, Nilai, Moral dan Norma dalam
Materi PPKn ?
2.
Apa pengertian Nilai Moral dalam makna konsep materi PPKn?
3.
Apa saja fungsi Nilai dalam makna konsep materi PPKn?
4.
Apa saja jenis-jenis nilai dalam makna konsep materi PPKn?
5.
Bagaimana pengertian Moral dalam makna konsep PPKn?
6.
Apa perbedaan Moral dan Moralitas dalam Makna Konsep
Materi PPKn ?
B. Tujuan Masalah
Dari rumusan masalah
diatas maka tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui Pengertian dan Makna konsep, Nilai, Moral dan Norma
dalam Materi PPKn
2.
Untuk mengetahui pengertian Nilai Moral dalam makna konsep materi PPKn
3.
Untuk mengetahui fungsi Nilai dalam makna konsep materi PPKn
4.
Untuk mengetahui jenis-jenis nilai dalam makna konsep materi PPKn
5.
Untuk mengetahui pengertian Moral dalam makna konsep PPKn
6.
Untuk mengetahui Moral dan Moralitas dalam Makna Konsep
Materi PPKn
C. Manfaat Makalah
Sedangkan manfaat dari disusunnya
makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi kami sebagai penyusun makalah ini bisa memberikan pengetahuan
bagaimana penjelasan dalam mengetahui Pengertian dan Makna konsep, Nilai, Moral
dan Norma dalam Materi PPKn secara akademik
2. Makalah ini bisa dijadikan sebagai rererensi dalam penyusunan makalah atau karya
ilmiah
lainya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dan Makna Konsep, Nilai, Moral dan Norma dalam Materi PPKn
Moral berasal dari bahasa latin Mores yang berarti aturan kesusilaan yang
meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan yang baik (Fathullah, 2007: 61). Helden dan Richards merumuskan pengertian moral dalam Sjarkawi sebagai suatu
kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibandingkan dengan tindakan lain
yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip dan aturan. Moral menurut
Atkinson sebagaimana dikutip Sjarkawi, mengemukakan moral merupakan
pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak
dapat dilakukan. Selain itu, moral juga merupakan seperangkat keyakinan dalam
suatu masyarakat berkenaan dengan karakter atau kelakuan dan apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia.
(Sjarkawi, 2008: 28).
Nilai adalah suatu perangkat keyakinan ataupun perasaan yang diyakini sebagai suatu
identitas yang memberikan corak khusus kepada pola pemikiran, perasaan, keterikatan,
dan perilaku. Istilah moral juga digunakan untuk memberikan batasan terhadap
aktivitas manusia dengan nilai baik atau buruk, benar atau salah. Dilihat dari sumber, baik
nilai ataupun moral dapat diambil dari wahyu Illahi ataupun dari budaya. Moral
merupakan kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu
benar atau salah, baik atau buruk. Seseorang yang bermoral baik, apabila dia berada
dalam batas-batas tindakan yang baik menurut norma yang berlaku umum dan sebaliknya
dia dikatakan bermoral buruk jika tindakan-tindakannya tidak sesuai dengan norma-
norma kebaikan yang berlaku umum.
Bagi manusia, nilai dijadikan sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam bersikap
dan bertingkah laku, baik disadari maupun tidak disadari. Jadi nilai adalah sesuatu
yang berguna bagi manusia yang dijadikan landasan dalam bersikap dan
berprilaku dalam hidupnya.
Pendidikan moral tidak hanya terbatas pada lingkungan akademis, tetapi dapat dilakukan
oleh siapa saja dan dimana saja. Secara umum ada tiga lingkungan yang sangat kondusif
untuk melaksanakan pendidikan moral yaitu lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan
dan lingkungan masyarakat. Peran keluarga dalam pendidikan mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan dan reproduksi langsung dari nilai-nilai moral yang hendak ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga. Hal-hal yang juga
perlu diperhatikan dalam pendidikan moral di lingkungan keluarga adalah penanaman
nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam segenap aspek.
1.
Pengertian
Nilai Moral
Nilai dalam bahasa latin valere, bahasa inggris value yang berarti berguna,
mampu, berdaya, berlaku, dan kuat. Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan
hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, dihargai, dan dapat menjadi
objek
kepentingan.
Nilai menurut Sidi Gazalb ‘-XB A1a sebagaimana dikutip Chabib Toha mengartikan nilai sebagai sesuatu yang bersifat abstrak, nilai bukan benda kongkrit, bukan fakta, tidak
hanya persoalan benar dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan
soal penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki, disenangi dan
tidak
disenangi.
1. Fungsi Nilai
Fungsi nilai dalam kehidupan manusia,
ada sebagai berikut:
a. Sebagai
factor pendorong; Nilai berhubungan dengan cita-cita dan harapa.
b. Sebagai Petunjuk arah; Nilai berkaitan dengan cara berfikir, berperasaan, bertindak
serta menjadi panduan dan menentukan pilihan.
c. Sebagai
pengawas; Nilai mendorong, menuntun, bahkan menekan atau memaksa individu
berbuat dan bertindak sesuai dengan nilai yang bersangkutan.
d. Sebagai alat solidaritas; Nilai dapat menjaga solidaritas di kalangan kelompok
atau
masyarakat.
e. Dapat
mengarahkan masyarakat dalam berfikir dan bertingkah laku.
f. Sebagai benteng perlindungan; nilai berfungsi menjaga stabilitas budaya dalam
suatu
kelompok/bermasyarakat.
1. Jenis-Jenis
Nilai
Sedangkan dalam nilai itu ada beberapa jenis-jenis nilai, yang diantaranya
sebagai
berikut:
a) Nilai Budaya
Nilai budaya merupakan nilai yang berkaitan dengan pemikiran, kebiasaan, dan hasil
karya manusia.
b) Nilai Politik
Nilai
Politik merupakan nilai yang berkaitan dengan cara menusia meraih kemenangan.
c) Nilai Agama
Nilai Agama merupakan nilai yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan yang
telah
ditetapkan Allah SWTdan utusannya.
d) Nilai Moral
Nilai Moral, yaitu nilai yang berkaitan dengan perbuatan baik dan buruk yang merjadi
dasar kehidupan manusia dan Masyarakat.
Nilai moral tidak terpisah dari nilai-nilai jenis lainnya. Setiap nilai dapat
memperoleh bobot moral, bila diikutsertakan dalam tingkah laku moral.
Kejujuran misalnya merupakan suatu nilai moral, tetapi kejujuran sendiri tidak
ada artinya jika tidak diterapkan pada nilai lain, seperti diterapkan dalam nilai
politik. Meskipun nilai moral biasanya menumpang pada nila-nilai lain, namun
nilai moral merupakan nilai tertinggi yang
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a) Berkaitan
dengan Tanggung Jawab Manusia
b) Berkaitan
dengan Hati Nurani
c) Mewajibkan
d) Bersifat
Formal
1. Pengertian Moral
Kata Moral berasal dari bahasa latin “Mores” kata jama’ dari “Mos” yang berarti adat kebiasan. Kebiasan-kebiasaan yang baik dalam kehidupan hendaknya senantiasa menyelaraskan dengan kebiasaan umum yang universal. Pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak Manusia bermoral baik dan manusiawi. Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia, Moral adalah ajaran baik-buruk yang diterima mengenai perbuatan, sikap, dan kewajiban. Maksunya adalah Moral merupakan kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, dan kewajiban.
Istilah moral senantiasa mengacu kepada baik buruknya perbuatan manusia, bukan melihat dari profesinya. Moral Menyangkut bidang kehidupan manusia dilihat dari baik buruknya perbuatan, Norma moral dijadikan sebagai tolok ukur untuk menetapkan betul salahnya atau benar tidaknya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku tertentu dan terbatas.
Sedangkan Nilai moral
secara universal itu sendiri terdiri atas, sebagai berikut:
1) Nilai
Moral Ketuhanan.
Nilai Moral Ketuhanan, merupakan nilai
moral yang menyangkut hubungan manusia dengan tuhan.
2) Nilai
Moral Individual
Nilai Moral Individual, Nilai moral ini
merupakan nilai moral yang menyangkut hubungan manusia dengan kehidupan pribadi
atau cara manusia memperlakukan diri sendiri.
3) Nilai
Moral Sosial
Nilai Moral Sosial, nilai moral social adalah sebagai makhluk social, manusia tidak dapat melepaskan diri dari orang lain dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun bernegara.
1. Pengertian Norma
Norma adalah aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma juga bisa diartikan sebagai kaidah atau petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Sedangkan fungsi norma dalam lingkungan masyarakaat, Sosial dan sekolah/dilingkungan pendidikan sebagai berikut:
a) Menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam masyarakat
b) Menjadi dasar untuk memberi sanksi kepada warga yang
melanggar
norma
c) Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai
yang
d) Berlaku Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
kelompok orang, maka
semakin rendah pula kualitas kemanusiaanya. Ketiga, akhlak adalah
istilah lain dari kata moral yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah.
Nilai-nilai yang menentukan baik dan buruk, layak atau tidak layak suatu
perbuatan, kelakuan, sifat, bersumber dari ajaran Allah.
Boleh saja jika
kemudian disebut bahwa akhlak merupakan konsep moral dalam Islam. Nabi Muhammad
sendiri diutus untuk menyempurnakan akhlak. Hal ini berarti bahwa akhlak
identik dengan moral, dengan substansi wacana pada nilai-nilai kemanusiaan.
Jika mengacu pada kategori yang dibuat oleh Maududi, akhlak termasuk dalam
moralitas religious. Dari penjelasan ini maka kami sebagai penulis memberikan
kesimpulan bahwa moralitas adalah kata sifat dari sifat seseorang secara umum.
Tingkah laku manusia
atau disebut Moralitas merupakan aspek kepribadian yang diperlukan seseorang
dalam kaitannya dengan kehidupan social secara harmonis, adil dan seimbang,
oleh karena itu perilaku moral diperlukan demi terwujudnya kehidupan yang damai
penih ketentraman, ketertiban dan keharmonisan.
Moralitas merupakan
aspek kepribadian yang diperlukan seseorang dalam kaitannya dengan kehidupan
social secara harmonis, adil dan seimbang. Perilaku moral diperlukan demi
terwujudnya kehidupan yang damai penuh ketentraman, ketertiban dan
keharmonisan.
Moral memegang peranan
penting dalam kehidupan manusia yang berhubungan dengan baik atau buruk
terhadap tingkah laku manusia. Tingkah laku ini berdasarkan diri pada
norma-norma yang berlaku dalam bermasyarakat baik norma agama, norma hokum dan
lain-lain. Dengan demikian moral atau kesusilaan adalah keseluruhan norma yang
mengatur tingkah laku manusia dimasyarakat untuk melaksanakan
perbuatan-perbuatan yang baik dan bena.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Moral berasal dari bahasa latin Mores yang
berarti aturan kesusilaan yang meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan
yang baik. Nilai adalah suatu perangkat keyakinan ataupun perasaan yang
diyakini sebagai suatu identitas yang memberikan corak khusus kepada pola
pemikiran, perasaan, keterikatan, dan perilaku
Nilai dalam bahasa latin valere, bahasa
inggris value yang berarti berguna, mampu, berdaya, berlaku, dan
kuat. Sedangkan untuk fungsi nilai itu sendiri adalah sebagai factor pendorong,
sebagai petunjuk arah, sebagai pengawas, sebagai alat solidaritas dan dapat
mengarahkan masyarakat dalam berfikir, sebagai benteng perlindungan
Terdapat
beberapa jenis-jenis nilai secara konsep materi PPKn, dan nilai itu adalah
Nilai Budaya, Nilai
Politik,
Nilai Agama
dan Nilai Moral.
Secara bersamaan sering dijumpai penggunaan istilah moral, akhlak dan etika. Moral,
akhlak dan etika
sama-sama
menentukan nilai baik dan buruk sikap dan perbuatan manusia. Perbedaanya terletak
pada tolak ukurnya
masing-masing.
- Kritik
dan Saran
Penulis dari makalah ini menyadari bahwa dalam
makalah ini masih jauh dari kata sempurna baik dalam penulisan, penjelasan dan
dan kajian dari materi makalah ini, oleh karena itu kami sebagai penulis
makalah ini perlu kritik serta saran dari pembaca untuk lebih meningkatkan
kesempurnaan dari susunan makalah ini.


0 Comments